Mamuju (ANTARA News) - Pemerhati korupsi meminta agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, segera diusut secara hukum karena ditengarai telah terjadi indikasi tindak pidana korupsi.
"Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terjadi di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) wajar diusut secara hukum. Apalagi, temuan dugaan penyimpangan anggaran tersebut sangat besar yang kisarannya mencapai Rp48,8 miliar," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Sulbar, Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Rabu.
Menurutnya, lembaganya menyakini ada indikasi kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum yang ada di jajaran pemkab Matra, sehingga sangat wajar apabila aparat hukum menyentuh untuk membongkar hasil temuan yang dianggap kurang wajar.
"Saya meyakini hasil temuan BPK penggunaan anggaran tahun 2010 yang lalu tidak murni hanya kesalahan administrasi saja, melainkan ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu," jelasnya.
Muslim mengemukakan, selama ini berbagai kejahatan indikasi kasus korupsi yang terjadi di kota ujung utara Sulbar ini, namun pantauan aparat hukum masih lemah atau dilemahkan.
"Kami sangat mendorong agar temuan BPK yang melanda Matra harus diselesaikan secara hukum karena bila dibiarkan maka akan menjadi kebiasaan buruk para pejabat untuk berbuat korup," ujarnya.
Ia mengatakan, perilaku korupsi di Matra selama ini dianggapnya sesuatu yang sudah tabu. Ini terjadi karena para pelaku ternyata belum pernah tersentuh secara hukum meskipun perbuatan yang dilakukan oleh oknum pejabat melakukan pelanggaran hukum.
"Sepanjang tak ada efek jera yang diberikan kepada oknum pelaku korupsi maka budaya korupsi di Matra akan tumbuh subur,"jelasnya.
Sebelumnya, anggota DPD-RI asal Provinsi Sulawesi Barat, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, juga sempat terkejut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas penggunaan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara yang kisarannya Rp48,8 miliar.
Menurut dia, temuan BPK tahun anggaran 2010 dengan capaian sekitar Rp48,8 miliar ini meningkat drastis jika dibandingkan data temuan BPK tahun anggaran 2009 hanya sekitar Rp200 juta.
"Peningkatan temuan BPK ini bukan prestasi gemilang yang patut dibanggakan karena mengalami pertumbuhan yang subur tetapi ini sangat memalukan," ujarnya.
Ia berharap, temuan BPK ini tidak termasuk indikasi kasus korupsi, melainkan hanya kesalahan administrasi sehingga masih bisa dilakukan perbaikan untuk dikembalikan dananya ke kas negara.
"Semoga saja ini hasil temuan BPK atas penggunaan anggaran di lingkup Pemkab Matra bukan karena motivasi korupsi melainkan hanya kesalahan administrasi saja," jelas Iskandar Muda yang juga putra mendiang Baharuddin Lopa ini. (T.KR-ACO/J006)
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang Bergerak dalam Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Total Tayangan Halaman
Selasa, 24 Mei 2011
Selasa, 10 Mei 2011
Bongkar Perjalanan Dinas Fiktif Mamuju Rp2,5 Miliar
Mamuju (ANTARA News) - Lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Mamuju meminta aparat hukum membongkar dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Pemerintah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, senilai Rp2,5 miliar yang dianggarkan melalui APBD 2009.
"Perjalanan dinas Pemkab pada APBD Mamuju tahun 2009 yang diduga fiktif senilai Rp2,5 miliar, minta dibongkar,"kata Ketua Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar), Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, sekitar Rp2,5 miliar anggaran perjalanan dinas Pemkab Mamuju tahun 2009, diduga fiktif penggunaannya karena dalam penggunaannya tidak didukung bukti yang sah kemudian tidak didukung bukti lengkap.
"Sekitar Rp1,3 miliar anggaran perjalanan dinas Pemkab Mamuju, diduga tidak didukung bukti yang sah, sedangkan sekitar Rp1,2 miliar diantaranya tidak memiliki bukti lengkap," katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, anggaran perjalanan dinas Pemkab Mamuju yang diduga fiktif tersebut, telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dalam penggunaannya diduga menimbulkan kerugian negara di dalamnya.
Muslim mengatakan, belanja biaya perjalanan dinas diduga fiktif di Mamuju tersebut hampir terjadi di sejumlah instansi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Mamuju.
Diantaranya kata dia, Sekretariat DPRD Mamuju, Dinas Kominfo, Kantor Catatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, dan Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah.
Selain itu, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kehutanan dan Dinas Kesehatan.
"Bukti yang diajukan untuk mengambil anggaran perjalanan dinas diduga fiktif tersebut, diantaranya, tiket, airport tax, boarding pass yang palsu dan itu hampir terjadi semua di SKPD," katanya.
Namun Muslim mengatakan, hingga saat ini kasus dugaan korupsi tersebut belum mendapat proses hukum dari aparat hukum di daerah ini yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju padahal telah menjadi temuan BPK
Oleh karena itu ia berharap agar adanya dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut segera diusut aparat Kejaksaan Negeri Mamuju, maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingat kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi itu cukup besar.
"Buktikan bahwa memang negara ini konsisten dalam menegakkan supremasi hukum dengan memberantas kasus dugaan korupsi, dengan mulai membongkar kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tersebut, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan dengan aparat hukum dinegara ini," katanya. (MFH/K004)
"Perjalanan dinas Pemkab pada APBD Mamuju tahun 2009 yang diduga fiktif senilai Rp2,5 miliar, minta dibongkar,"kata Ketua Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar), Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, sekitar Rp2,5 miliar anggaran perjalanan dinas Pemkab Mamuju tahun 2009, diduga fiktif penggunaannya karena dalam penggunaannya tidak didukung bukti yang sah kemudian tidak didukung bukti lengkap.
"Sekitar Rp1,3 miliar anggaran perjalanan dinas Pemkab Mamuju, diduga tidak didukung bukti yang sah, sedangkan sekitar Rp1,2 miliar diantaranya tidak memiliki bukti lengkap," katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, anggaran perjalanan dinas Pemkab Mamuju yang diduga fiktif tersebut, telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dalam penggunaannya diduga menimbulkan kerugian negara di dalamnya.
Muslim mengatakan, belanja biaya perjalanan dinas diduga fiktif di Mamuju tersebut hampir terjadi di sejumlah instansi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Mamuju.
Diantaranya kata dia, Sekretariat DPRD Mamuju, Dinas Kominfo, Kantor Catatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, dan Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah.
Selain itu, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kehutanan dan Dinas Kesehatan.
"Bukti yang diajukan untuk mengambil anggaran perjalanan dinas diduga fiktif tersebut, diantaranya, tiket, airport tax, boarding pass yang palsu dan itu hampir terjadi semua di SKPD," katanya.
Namun Muslim mengatakan, hingga saat ini kasus dugaan korupsi tersebut belum mendapat proses hukum dari aparat hukum di daerah ini yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju padahal telah menjadi temuan BPK
Oleh karena itu ia berharap agar adanya dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut segera diusut aparat Kejaksaan Negeri Mamuju, maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingat kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi itu cukup besar.
"Buktikan bahwa memang negara ini konsisten dalam menegakkan supremasi hukum dengan memberantas kasus dugaan korupsi, dengan mulai membongkar kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tersebut, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan dengan aparat hukum dinegara ini," katanya. (MFH/K004)
Minggu, 01 Mei 2011
LSM : Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif
LSM : Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif
Sabtu, 30 April 2011 04:25 WITA | Hukum
LSM : Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif
Muslim Fatillah Azis (FOTO ANTARA/Aco Ahmad)
Mamuju (ANTARA News) - Lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Mamuju meminta aparat hukum mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif pemerintah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, senilai Rp2,5 miliar yang dianggarkan melalui APBD 2009.
"Perjalanan dinas Pemkab pada APBD Mamuju tahun 2009 yang diduga fiktif senilai Rp2,5 miliar, minta dibongkar," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar) Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan sekitar Rp2,5 miliar anggaran perjalanan dinas Pemkab Mamuju tahun 2009, diduga fiktif penggunaannya karena dalam penggunaannya tidak didukung bukti yang sah kemudian tidak didukung bukti lengkap.
"Sekitar Rp1,3 miliar anggaran perjalanan dinas Pemkab Mamuju, diduga tidak didukung bukti yang sah, sedangkan sekitar Rp1,2 miliar diantaranya tidak memiliki bukti lengkap," katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, anggaran perjalanan dinas Pemkab Mamuju yang diduga fiktif tersebut, telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dalam penggunaannya diduga menimbulkan kerugian negara di dalamnya.
Muslim mengatakan, belanja biaya perjalanan dinas diduga fiktif di Mamuju tersebut hampir terjadi di sejumlah instansi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Mamuju.
Ia menyebutkan di antaranya Sekretariat DPRD Mamuju, Dinas Kominfo, Kantor Catatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, dan Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah.
Selain itu, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kehutanan dan Dinas Kesehatan.
"Bukti yang diajukan untuk mengambil anggaran perjalanan dinas diduga fiktif tersebut, diantaranya, tiket, airport tax, boarding pass yang palsu dan itu hampir terjadi semua di SKPD," katanya.
Namun Muslim mengatakan hingga saat ini kasus dugaan korupsi tersebut belum mendapat proses hukum dari aparat hukum di daerah ini yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju padahal telah menjadi temuan BPK.
Oleh karena itu, ia berharap agar adanya dugaan perjalan dinas fiktif tersebut segera diusut aparat Kejaksaan Negeri Mamuju, maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingat kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi itu cukup besar.
"Buktikan bahwa memang negara ini konsisten dalam menegakkan supremasi hukum dengan memberantas kasus dugaan korupsi, dengan mulai membongkar kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tersebut, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan dengan aparat hukum dinegara ini," katanya. (T.KR-MFH/M008)
Sabtu, 30 April 2011 04:25 WITA | Hukum
LSM : Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif
Muslim Fatillah Azis (FOTO ANTARA/Aco Ahmad)
Mamuju (ANTARA News) - Lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Mamuju meminta aparat hukum mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif pemerintah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, senilai Rp2,5 miliar yang dianggarkan melalui APBD 2009.
"Perjalanan dinas Pemkab pada APBD Mamuju tahun 2009 yang diduga fiktif senilai Rp2,5 miliar, minta dibongkar," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar) Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan sekitar Rp2,5 miliar anggaran perjalanan dinas Pemkab Mamuju tahun 2009, diduga fiktif penggunaannya karena dalam penggunaannya tidak didukung bukti yang sah kemudian tidak didukung bukti lengkap.
"Sekitar Rp1,3 miliar anggaran perjalanan dinas Pemkab Mamuju, diduga tidak didukung bukti yang sah, sedangkan sekitar Rp1,2 miliar diantaranya tidak memiliki bukti lengkap," katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, anggaran perjalanan dinas Pemkab Mamuju yang diduga fiktif tersebut, telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dalam penggunaannya diduga menimbulkan kerugian negara di dalamnya.
Muslim mengatakan, belanja biaya perjalanan dinas diduga fiktif di Mamuju tersebut hampir terjadi di sejumlah instansi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Mamuju.
Ia menyebutkan di antaranya Sekretariat DPRD Mamuju, Dinas Kominfo, Kantor Catatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, dan Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah.
Selain itu, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kehutanan dan Dinas Kesehatan.
"Bukti yang diajukan untuk mengambil anggaran perjalanan dinas diduga fiktif tersebut, diantaranya, tiket, airport tax, boarding pass yang palsu dan itu hampir terjadi semua di SKPD," katanya.
Namun Muslim mengatakan hingga saat ini kasus dugaan korupsi tersebut belum mendapat proses hukum dari aparat hukum di daerah ini yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju padahal telah menjadi temuan BPK.
Oleh karena itu, ia berharap agar adanya dugaan perjalan dinas fiktif tersebut segera diusut aparat Kejaksaan Negeri Mamuju, maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingat kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi itu cukup besar.
"Buktikan bahwa memang negara ini konsisten dalam menegakkan supremasi hukum dengan memberantas kasus dugaan korupsi, dengan mulai membongkar kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tersebut, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan dengan aparat hukum dinegara ini," katanya. (T.KR-MFH/M008)
DPRD Diminta Tolak Rencana Utang Pemkab Mamuju
DPRD Diminta Tolak Rencana Utang Pemkab Mamuju
Sabtu, 30 April 2011 14:14 WITA | Sulbar
Mamuju (ANTARA News) - Kalangan DPRD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diminta menolak rencana Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk berutang ke bank dengan alasan apapun.
"Dengan alasan apapun jangan penuhi rencana Pemkab Mamuju berutang ke bank dengan rencana pinjaman senilai Rp30 miliar, DPRD Mamuju harus menolak rencana itu,"kata ketua Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar) Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, jika akhirnya DPRD Mamuju menyetujui rencana Pemkab Mamuju mengutang ke Bank, maka DPRD Mamuju akan dinilai ikut bersekongkol dengan Pemkab Mamuju meminjam uang ke Bank untuk kepentingan yang tidak jelas.
"DPRD jangan mau menuruti rencana Pemkab Mamuju mengutang ke Bank dengan alasan apapun misalnya Pemkab Mamuju ingin meminjam uang ke Bank dengan alasan memperkuat arus kas keuangan Pemkab Mamuju, karena ujung-ujunnya dana yang akan diutang itu peruntukkannya tidak akan jelas,"katanya.
Ia mengaku trauma karena pada tahun 2009 lalu Pemkab Mamuju juga berutang ke Bank dengan alasan memperkuat arus kas anggaran keuangan daerah namun ternyata diduga anggaran yang dipinjam dari bank itu digunakan tidak jelas.
Menurutnya, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses pinjaman utang yang dilakukan Pemkab Mamuju pada tahun 2009 itu, karena tidak melalui prosedur akibat tidak melalui persetujuan anggota DPRD Mamuju waktu itu.
"Karena pinjaman utang itu tidak dilakukan sesuai prosedur yakni melalui persetujuan dewan maka kami curigai peruntukkan anggaran utang Pemkab Mamuju tidak jelas," katanya.
Ia mengaku lembaganya melakukan kritik terhadap anggota DPRD Mamuju yang tidak mampu mengawasi kebijakan pemerintah di Kabupaten dengan adanya pinjaman utang itu, karena melakukan pembiaran pinjaman itu yang dianggapnya tidak jelas peruntukkannya.
Menurut dia, utang Pemkab Mamuju yang dinilai peruntukannya tidak jelas pada tahun 2009 itu telah dicairkan Bank Sulsel melalui nomor rekening bank 0071-602-000016515-5 atas nama Pemkab Mamuju.
"Namun dari laporan rekening koran atas nama rekening Pemkab Mamuju pada 28 April 2010 saldonya telah tersisa sebesar Rp7,5 miliar, dan sebagian peruntukan dana itu tidak jelas," katanya.
Sehingga ia meminta, utang pemkab Mamuju pada tahun 2009 yang tidak jelas peruntukkannya itu tidak boleh lagi terulang, dan kalau Pemkab Mamuju kembali berencana berutang harus ditolak dewan.
"Biar saja anggaran kas Pemkab Mamuju terus devisit dan tak bisa tertanggulangi, dari pada ditanggulangi dengan rencana utang ke bank, yang juga tidak jelas peruntukkannya, itu agar publik tahu bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Mamuju benar-benar bobrok,"katanya.
(T.KR-MFH/M019)
Sabtu, 30 April 2011 14:14 WITA | Sulbar
Mamuju (ANTARA News) - Kalangan DPRD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diminta menolak rencana Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk berutang ke bank dengan alasan apapun.
"Dengan alasan apapun jangan penuhi rencana Pemkab Mamuju berutang ke bank dengan rencana pinjaman senilai Rp30 miliar, DPRD Mamuju harus menolak rencana itu,"kata ketua Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar) Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, jika akhirnya DPRD Mamuju menyetujui rencana Pemkab Mamuju mengutang ke Bank, maka DPRD Mamuju akan dinilai ikut bersekongkol dengan Pemkab Mamuju meminjam uang ke Bank untuk kepentingan yang tidak jelas.
"DPRD jangan mau menuruti rencana Pemkab Mamuju mengutang ke Bank dengan alasan apapun misalnya Pemkab Mamuju ingin meminjam uang ke Bank dengan alasan memperkuat arus kas keuangan Pemkab Mamuju, karena ujung-ujunnya dana yang akan diutang itu peruntukkannya tidak akan jelas,"katanya.
Ia mengaku trauma karena pada tahun 2009 lalu Pemkab Mamuju juga berutang ke Bank dengan alasan memperkuat arus kas anggaran keuangan daerah namun ternyata diduga anggaran yang dipinjam dari bank itu digunakan tidak jelas.
Menurutnya, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses pinjaman utang yang dilakukan Pemkab Mamuju pada tahun 2009 itu, karena tidak melalui prosedur akibat tidak melalui persetujuan anggota DPRD Mamuju waktu itu.
"Karena pinjaman utang itu tidak dilakukan sesuai prosedur yakni melalui persetujuan dewan maka kami curigai peruntukkan anggaran utang Pemkab Mamuju tidak jelas," katanya.
Ia mengaku lembaganya melakukan kritik terhadap anggota DPRD Mamuju yang tidak mampu mengawasi kebijakan pemerintah di Kabupaten dengan adanya pinjaman utang itu, karena melakukan pembiaran pinjaman itu yang dianggapnya tidak jelas peruntukkannya.
Menurut dia, utang Pemkab Mamuju yang dinilai peruntukannya tidak jelas pada tahun 2009 itu telah dicairkan Bank Sulsel melalui nomor rekening bank 0071-602-000016515-5 atas nama Pemkab Mamuju.
"Namun dari laporan rekening koran atas nama rekening Pemkab Mamuju pada 28 April 2010 saldonya telah tersisa sebesar Rp7,5 miliar, dan sebagian peruntukan dana itu tidak jelas," katanya.
Sehingga ia meminta, utang pemkab Mamuju pada tahun 2009 yang tidak jelas peruntukkannya itu tidak boleh lagi terulang, dan kalau Pemkab Mamuju kembali berencana berutang harus ditolak dewan.
"Biar saja anggaran kas Pemkab Mamuju terus devisit dan tak bisa tertanggulangi, dari pada ditanggulangi dengan rencana utang ke bank, yang juga tidak jelas peruntukkannya, itu agar publik tahu bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Mamuju benar-benar bobrok,"katanya.
(T.KR-MFH/M019)
Bupati Mamuju Diminta tidak Alergi Dikritik
Mamuju (ANTARA News) - Bupati Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka, diminta tidak alergi dikritik, demi pembangunan demokrasi yang lebih baik di wilayahnya.
"Jangan alergi dikritik, Bupati Mamuju harus membuka diri kepada siapa saja, dan berdialog dengan elemen sosial yang ada di daerah ini,"kata Ketua Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Mamuju, Nirwansyah, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, banyak kritikan yang mengalir di media dari sejumlah elemen masyarakat sosial yang ditujukan kepada Bupati Mamuju, terkait kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukannya.
"Itu wajar, karena bagaimanapun, demokrasi sudah sedang dibangun di daerah ini, khususnya penegakan supremasi hukum, jadi kalau ada nada-nada protes dari masyarakat terkait pemerintahan Bupati Mamuju yang dituding tidak bersih, itu harus diterima dengan lapang dada,"katanya.
Menurut dia, kalau memannya Bupati Mamuju tidak merasa bersalah maka sebaiknya itu harus dijawabnya dan dijelaskan serta disampaikan ke publik, jangan dilawan karena itu bisa menjadi klimaks dan antipati dari masyarakat, bahwa Bupati Mamuju benar telah melakukan sebuah pelanggaran hukum.
Ia meminta, Bupati Mamuju tidak menyumbat demokrasi yang sedang hidup dimasyarakat dewasa ini, karena dalam kebijakannya, selama lima tahun terakhir juga menyampaikan bahwa dibawah pemerintahannya akan berusaha menciptakan pemerintah bersih dan berwibawa.
"Masyarakat selama ini sudah bosan dengan penguasa yang diktator, yang hanya hanya mengejar kepentingan pribadi, dan bersenang senang diatas penderitaan masyarakat, kalau Bupati Mamuju tidak mau disebut seperti itu maka pemerintahannya harus bersih dan serius melakukan pembangunan di daerah ini,"katanya.
Hal senada dikatakan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia, Azhari Rauf menurutnya, Bupati Mamuju harus menerima kritikan dari siapapun yang bersuara menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penegakan hukum di daerah ini.
"Seharusnya pemerintah menerima kritikan itu sebagai evaluasi dan masukan untuk dijadikan sebagai cambuk untuk lebih membangun daerah ini, agar lebih baik dimasa mendatang, bukan menjadikan kritik itu sebagai sesuatu yang dapat melemahkan pemerintahannya,"katanya.
Ia mengatakan, saat ini adalah era reformasi, siapapun bebas menyampaikan pendapat, untuk memperbaiki daerah ini tidak bisa lagi disumbat seperti dijaman orde baru silam.
"Bupati Mamuju jangan sekali kali berbuat otoriter dengan menyumbat ruang kritisisme yang ada di masyarakat seperti dijaman orde baru, karena itu sudah lewat, kalau bupati tidak mau dikatakan sebagai seorang diktator,"katanya. (T.KR-MFH/Y006)
"Jangan alergi dikritik, Bupati Mamuju harus membuka diri kepada siapa saja, dan berdialog dengan elemen sosial yang ada di daerah ini,"kata Ketua Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Mamuju, Nirwansyah, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, banyak kritikan yang mengalir di media dari sejumlah elemen masyarakat sosial yang ditujukan kepada Bupati Mamuju, terkait kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukannya.
"Itu wajar, karena bagaimanapun, demokrasi sudah sedang dibangun di daerah ini, khususnya penegakan supremasi hukum, jadi kalau ada nada-nada protes dari masyarakat terkait pemerintahan Bupati Mamuju yang dituding tidak bersih, itu harus diterima dengan lapang dada,"katanya.
Menurut dia, kalau memannya Bupati Mamuju tidak merasa bersalah maka sebaiknya itu harus dijawabnya dan dijelaskan serta disampaikan ke publik, jangan dilawan karena itu bisa menjadi klimaks dan antipati dari masyarakat, bahwa Bupati Mamuju benar telah melakukan sebuah pelanggaran hukum.
Ia meminta, Bupati Mamuju tidak menyumbat demokrasi yang sedang hidup dimasyarakat dewasa ini, karena dalam kebijakannya, selama lima tahun terakhir juga menyampaikan bahwa dibawah pemerintahannya akan berusaha menciptakan pemerintah bersih dan berwibawa.
"Masyarakat selama ini sudah bosan dengan penguasa yang diktator, yang hanya hanya mengejar kepentingan pribadi, dan bersenang senang diatas penderitaan masyarakat, kalau Bupati Mamuju tidak mau disebut seperti itu maka pemerintahannya harus bersih dan serius melakukan pembangunan di daerah ini,"katanya.
Hal senada dikatakan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia, Azhari Rauf menurutnya, Bupati Mamuju harus menerima kritikan dari siapapun yang bersuara menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penegakan hukum di daerah ini.
"Seharusnya pemerintah menerima kritikan itu sebagai evaluasi dan masukan untuk dijadikan sebagai cambuk untuk lebih membangun daerah ini, agar lebih baik dimasa mendatang, bukan menjadikan kritik itu sebagai sesuatu yang dapat melemahkan pemerintahannya,"katanya.
Ia mengatakan, saat ini adalah era reformasi, siapapun bebas menyampaikan pendapat, untuk memperbaiki daerah ini tidak bisa lagi disumbat seperti dijaman orde baru silam.
"Bupati Mamuju jangan sekali kali berbuat otoriter dengan menyumbat ruang kritisisme yang ada di masyarakat seperti dijaman orde baru, karena itu sudah lewat, kalau bupati tidak mau dikatakan sebagai seorang diktator,"katanya. (T.KR-MFH/Y006)
Langganan:
Komentar (Atom)