DPRD Diminta Tolak Rencana Utang Pemkab Mamuju
Sabtu, 30 April 2011 14:14 WITA | Sulbar
Mamuju (ANTARA News) - Kalangan DPRD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diminta menolak rencana Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk berutang ke bank dengan alasan apapun.
"Dengan alasan apapun jangan penuhi rencana Pemkab Mamuju berutang ke bank dengan rencana pinjaman senilai Rp30 miliar, DPRD Mamuju harus menolak rencana itu,"kata ketua Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar) Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, jika akhirnya DPRD Mamuju menyetujui rencana Pemkab Mamuju mengutang ke Bank, maka DPRD Mamuju akan dinilai ikut bersekongkol dengan Pemkab Mamuju meminjam uang ke Bank untuk kepentingan yang tidak jelas.
"DPRD jangan mau menuruti rencana Pemkab Mamuju mengutang ke Bank dengan alasan apapun misalnya Pemkab Mamuju ingin meminjam uang ke Bank dengan alasan memperkuat arus kas keuangan Pemkab Mamuju, karena ujung-ujunnya dana yang akan diutang itu peruntukkannya tidak akan jelas,"katanya.
Ia mengaku trauma karena pada tahun 2009 lalu Pemkab Mamuju juga berutang ke Bank dengan alasan memperkuat arus kas anggaran keuangan daerah namun ternyata diduga anggaran yang dipinjam dari bank itu digunakan tidak jelas.
Menurutnya, pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses pinjaman utang yang dilakukan Pemkab Mamuju pada tahun 2009 itu, karena tidak melalui prosedur akibat tidak melalui persetujuan anggota DPRD Mamuju waktu itu.
"Karena pinjaman utang itu tidak dilakukan sesuai prosedur yakni melalui persetujuan dewan maka kami curigai peruntukkan anggaran utang Pemkab Mamuju tidak jelas," katanya.
Ia mengaku lembaganya melakukan kritik terhadap anggota DPRD Mamuju yang tidak mampu mengawasi kebijakan pemerintah di Kabupaten dengan adanya pinjaman utang itu, karena melakukan pembiaran pinjaman itu yang dianggapnya tidak jelas peruntukkannya.
Menurut dia, utang Pemkab Mamuju yang dinilai peruntukannya tidak jelas pada tahun 2009 itu telah dicairkan Bank Sulsel melalui nomor rekening bank 0071-602-000016515-5 atas nama Pemkab Mamuju.
"Namun dari laporan rekening koran atas nama rekening Pemkab Mamuju pada 28 April 2010 saldonya telah tersisa sebesar Rp7,5 miliar, dan sebagian peruntukan dana itu tidak jelas," katanya.
Sehingga ia meminta, utang pemkab Mamuju pada tahun 2009 yang tidak jelas peruntukkannya itu tidak boleh lagi terulang, dan kalau Pemkab Mamuju kembali berencana berutang harus ditolak dewan.
"Biar saja anggaran kas Pemkab Mamuju terus devisit dan tak bisa tertanggulangi, dari pada ditanggulangi dengan rencana utang ke bank, yang juga tidak jelas peruntukkannya, itu agar publik tahu bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Mamuju benar-benar bobrok,"katanya.
(T.KR-MFH/M019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar