Total Tayangan Halaman

Selasa, 19 April 2011

Gubernur Dituding Manfaatkan APBD untuk Kepentingan Politik

Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat dituding telah memanfaatkan anggaran APBD Provinsi Sulbar, untuk kepentingan politiknya dalam menghadapi pelaksanaan pemilu di Sulbar.

"Kami menduga dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk KPUD Sulbar yang dianggarkan melalui APBD pada tahun 2008, telah dimanfaatkan Gubernur Sulbar untuk kepentingan politiknya," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulbar, Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, dana hibah yang diserahkan Pemprov Sulbar ke KPU Sulbar sebagai lembaga vertikal dengan nilai sekitar Rp457 juta pada APBD tahun 2008, diduga tidak dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Sehingga kata dia, dana tersebut menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) karena dianggap menimbulkan kerugian negara dalam penggunaannya.

"Ada apa dana hibah untuk KPU harus disembunyikan dan tidak dilaporkan pertanggungjawabannya, sehingga menjadi temuan BPK, itu artinya Gubernur Sulbar sebagai pemimpin di Sulbar yang paling bertanggungjawab dalam penggunaan anggaran tersebut diduga memiliki misi tersendiri atas adanya dana hibah yang fiktif itu," katanya.

Ia menduga dana tersebut telah dimanfaatkan Gubernur Sulbar untuk memuluskan kepentingan politiknya pada pemilu legislatif tahun 2009.

Selain itu, diduga untuk menjinakkan KPU Sulbar agar turut memuluskan kepentingan politiknya di pemilihan Gubernur Sulbar karena dirinya juga ingin kembali maju menjadi calon Gubernur Sulbar yang kedua kalinya.

Oleh karena itu, ia meminta agar Kejaksaan Negeri Mamuju segera mengusut dana hibah Pemerintah Provinsi Sulbar tersebut jangan sampai benar hanya digunakan untuk kepentingan politik Gubernur Sulbar.

"Dana hibah Pemprov Sulbar untuk KPU harus diusut penggunaannya jangan sampai benar hanya untuk kepentingan politik sang Gubernur, di samping juga telah merugikan keuangan negara,"katanya. (T.KR-MFH/F003)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar