Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membantah temuan badan pemeriksa keuangan mengenai adanya dugaan penyelewengan anggaran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2007, 2008, 2009 senilai Rp14,4 miliar, belum dikembalikan ke kas negara.
"Temuan BPK pada APBD tahun 2007,2008, dan tahun 2009 sekitar Rp14,4 miliar sudah dikembalikan ke kas negara, jadi tidak ada lagi masalah dengan itu,"kata Sekertaris Tim Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulbar, Dominggus, di Mamuju, Rabu.
Oleh karena itu ia membantah jika temuan BPK pada APBD tahun 2007, 2008, dan tahun 2009 Provinsi Sulbar senilai Rp14,4 miliar yang disinyalir menimbulkan kerugian negara itu, belum dikembalikan kekas negara.
"Semua temuan BPK yang didominasi anggaran untuk bantuan sosial itu, sudah dikembalikan ke kas negara jadi tidak ada masalah lagi dan tidak usah dipersoalkan lagi, dan kekhawatiran soal adanya kerugian negara tidak perlu lagi karena itu tidak terjadi,"kata Dominggus, yang juga Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar.
Menurut dia, bukti tidak adanya masalah dengan bansos pada anggaran APBD tahun 2007 2008, dan tahun 2009, adalah bebasnya Amirullah sebagai staf biro keuangan Pemprov Sulbar yang disinyalir melakukan dugaan korupsi bansos sehingga adanya dugaan kerugian negara Rp250 juta pertahun.
"Bebasnya Amirullah dari jeratan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju dipengadilan, merupakan bukti bahwa temuan BPK sudah dikembalikan, dan temuan BPK sudah tidak ada lagi masalah,"katanya.
Ia mengatakan, semua anggaran yang menjadi temuan BPK dan dianggap menimbulkan kerugian keuangan negara itu, sesungguhnya sudah dikembalikan ke kas negara yakni 50 hari setelah menjadi temuan.
Sehingga ia mengaku heran apabila laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Sulbar terhadap anggaran APBD yang dikelola pemerintah di Sulbar sampai ke BPK pusat, karena sesungguhnya LHP BPK Sulbar belum sampai di pusat karena telah dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu ia juga mengaku heran kalau temuan BPK Sulbar telah sampai kepusat dan menjadi temuan BPK pusat, karena itu tidak mungkin terjadi.
"Kami heran mengapa temuan BPK Sulbar sampai ke BPK pusat seperti yang diberitakan koran, padahal BPK pusat tidak pernah menerima temuan BPK Sulbar, karena pemerintah Sulbar lansung mengembalikan temuan BPK ketika menjadi temuan,"katanya.(T.KR-MFH/Y006)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar